Bahasa Indonesia adalah bahasa pengantar di kantor, di sekolah dan dalam hal-hal resmi lainnya sedangkan bahasa daerah adalah Bahasa Ibu yg digunakan saat berada di rumah/di lingkungan. Pemahaman ini sekarang kurang ditanamkan pada siswa-siswa di sekolah, banyak Bapak/Ibu Guru ( maaf ) sering mencatut bahasa daerah kala menyampaikan pelajaran. Para orang tua di rumahpun sudah sedikit yang menterapkan itu. Menurut mereka, berbahasa diluar bahasa daerah itu keren, gaya, tapi kadang suka pabeulit.
Contoh : Eh ... eh .... Dede, jangan lulumpatan .... nanti kakinyah ti poros !
Untuk menghidupkan kembali rasa bangga berbahasa daerah, Mamang ada usul menetapkan 1 hari di sekolah, semua siswa wajib berbahasa daerah dan Bapak/Ibu Guru memberikan koreksi bila ada siswa yang keliru berbahasa.