Liputan6.com, Jakarta : Manajemen PT Batavia Air mengaku tidak mungkin menjalankan bisnis perusahaan hanya berbekal 14 unit pesawat. Sebagian besar pesawat rencananya akan ditarik pihak kurator sebagai bagian dari keputusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Kalau sudah ditarik, apa yang dioperasikan," kata PR Manager Batavia Air, Elly Simanjuntak di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Menurut Elly, operasional Batavia Air akan sulit dilakukan jika hanya mengandalkan 14 unit pesawat terbang.
Batavia mengungkapkan, perusahaan sebelumnya memiliki sekitar 33 armada yang terdiri dari Airbus A320, A320, Boeing 737-500, 737-400, dan 737-300. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 unit merupakan pesawat dari pihak lessor.
Dengan adanya keputusan pailit ini, Batavia diwajibkan untuk mengembalikan seluruh pesawat tersebut kepada pihak kurator.
Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan pailit dari International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap PT Metro Batavia. Dengan begitu, Maskapai Batavia dinyatakan tidak boleh beroperasi di Indonesia.
"Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim, Agus Iskandar saat membacakan amar putusannya.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengatakan, bahwa Batavia Air terbukti mempunyai hutang yang tidak terbayar kepada ILFC sebesar US$ 4.688.064.07. Utang tersebut telah Jatuh tempo pada 13 Desember 2012.
Selain itu, majelis hakim juga menyatakan, Batavia Air juga terbukti memiliki dua kreditur lain selain ILFC. Yakni Sierra Leasing limited sebesar US$ 4,9 juta. (Shd)