TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono disebut-sebut turut menerima aliran duit proyek pusat olahraga terpadu, Hambalang dari perusahaan milik bekas bendahara partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Data tentang transaksi keuangan perusahaan Nazar yang mengalir ke Ibas ini menjadi hangat diperbincangkan setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka dan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Dalam wawancara ekslusif dengan RCTI, Anas menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tahu tentang aliran dana ini.
Bahkan dalam salah satu pertemuan di Cikeas yang dihadiri Majelis Tinggi 2011 lalu, SBY sempat marah lantaran informasi ini. Anas menyebutkan Amir Syamsuddin yang saat itu menjabat sekretaris Majelis Tinggi juga tahu tentang informasi ini.
Kini dokumen yang diklaim sebagai aliran dana Hambalang ini beredar di kalangan wartawan. Data ini disebut-sebut sebagai catatan perusahaan grup Permai yang dibuat Yulianis, staf kekuangan Nazar. Dalam catatan itu, Ibas tercatat menerima uang senilai US$ 900 ribu untuk kedua transaksi. Transaksi itu terjadi pada 29 April 2010 dan 30 April 2010.
Pada transaksi yang berlangsung 29 April 2010 Ibas menerima dana senilai US$600 ribu. Dana diserahkan oleh staf Nazar bernama Amin R. Pada 30 April 2010, Ibas kembali mendapat dana senilai US$300 ribu yang diserahkan oleh staf bernama Bahri.
Ibas sebelumnya telah membantah menerima aliran uang Hambalang. Dalam siaran persnya yang diterima Tempo pada Rabu, 27 Februari 2013, dia mengatakan apa yang dikatakan Anas adalah lagu lama. "Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas.
IRA GUSLINA SUFA
Data tentang transaksi keuangan perusahaan Nazar yang mengalir ke Ibas ini menjadi hangat diperbincangkan setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka dan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Dalam wawancara ekslusif dengan RCTI, Anas menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tahu tentang aliran dana ini.
Bahkan dalam salah satu pertemuan di Cikeas yang dihadiri Majelis Tinggi 2011 lalu, SBY sempat marah lantaran informasi ini. Anas menyebutkan Amir Syamsuddin yang saat itu menjabat sekretaris Majelis Tinggi juga tahu tentang informasi ini.
Kini dokumen yang diklaim sebagai aliran dana Hambalang ini beredar di kalangan wartawan. Data ini disebut-sebut sebagai catatan perusahaan grup Permai yang dibuat Yulianis, staf kekuangan Nazar. Dalam catatan itu, Ibas tercatat menerima uang senilai US$ 900 ribu untuk kedua transaksi. Transaksi itu terjadi pada 29 April 2010 dan 30 April 2010.
Pada transaksi yang berlangsung 29 April 2010 Ibas menerima dana senilai US$600 ribu. Dana diserahkan oleh staf Nazar bernama Amin R. Pada 30 April 2010, Ibas kembali mendapat dana senilai US$300 ribu yang diserahkan oleh staf bernama Bahri.
Ibas sebelumnya telah membantah menerima aliran uang Hambalang. Dalam siaran persnya yang diterima Tempo pada Rabu, 27 Februari 2013, dia mengatakan apa yang dikatakan Anas adalah lagu lama. "Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas.
IRA GUSLINA SUFA