Miris gw liat berita kekinian
Sumber
Jp*nnews
Gedek gw liat ni roang
BOGOR - Budiansyah (26) sudah dibekuk polisi. Dia merupakan elaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Laila Nurhidayah (2,2 tahun), seorang balita asal Kampung Pabuaran Tonggoh RT 3/5, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan sadis itu baru pertama kali dilakukannya.
Diduga pelaku mengalami tekanan psikologis karena patah hati pasca diputuskan oleh pacarnya.
Dulu dia pernah patah hati karena disudahi hubungannya oleh kekasihnya, ujar Kapolsek Cibungbulang, Kompol Rony Mardiatun, kemarin.
Penangkapan tersangka terbilang tidak terlalu rumit lantaran banyak barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkaran (TKP).
Dengan bantuan anjing pelacak sekitar pukul 03.00, dinihari (10/5), jejak-jejak yang ditemukan mengarah kepada Budiansyah dan bapak kandungnya, Suhanda.
Pagi itu kita bawa keduanya. Saat diperiksa di Mapolsek pelaku belum mau mengakui perbuatannya, hingga akhirnya Selasa sore dia mengakuinya,jelasnya.
Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bogor. Sementara bapaknya masih ditahan di Polsek guna dijadikan saksi, dan menghindari hal yang tidak diinginkan.
Atas perbuatanya, pelaku disangkakan pasal 339 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP dan UU perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman pidana kurungan 20 tahun penjara.
Sumber
Jp*nnews