Liputan6.com, Jakarta : Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimistis pengenaan cukai pada produk telepon genggam takkan mengganggu penjualan alat komunikasi tersebut. Walau diakui, kebijakan fiskal ini akan berdampak pada naiknya harga jual telepon genggam.
"Tarif cukai ponsel hanya berdampak pada harga, tetapi tidak akan menyulitkan banyak konsumen untuk mengkonsumsi produk ponsel yang terus menerus berkembang," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bahrul Chairi saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Bahrul mengatakan, kebijakan pengenaan cukai pada perangkat telekomunikasi merupakan hal wajar karena langkah serupa juga ditempuh sejumlah negara lain di dunia.
Kemendag mengakui saat ini masyarakat sudah mulai banyak yang menggunakan telepon seluler (Ponsel) canggih. Kondisi ini menunjukan sudah banyak kalangan masyarakat yang rela membeli Ponsel dengan harga lebih tinggi. Begitu pula kondisinya jika kebijakan cukai jadi diterapkan Kementerian Keuangan.
"Pasar Ponsel di Indonesia semakin banyak, jangan menurunkan penjualannya secara drastis. Dampaknya pun tidak akan besar," kata dia.
Menurut Bahrul, kebijakan pengenaan cukai justru akan membantu keuangan negara dengan bertambahkan pemasukan dalam negeri. Apalagi jika langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah guna menambah sumber-sumber pendapatan negara. (Dis/Shd)
"Tarif cukai ponsel hanya berdampak pada harga, tetapi tidak akan menyulitkan banyak konsumen untuk mengkonsumsi produk ponsel yang terus menerus berkembang," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bahrul Chairi saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Bahrul mengatakan, kebijakan pengenaan cukai pada perangkat telekomunikasi merupakan hal wajar karena langkah serupa juga ditempuh sejumlah negara lain di dunia.
Kemendag mengakui saat ini masyarakat sudah mulai banyak yang menggunakan telepon seluler (Ponsel) canggih. Kondisi ini menunjukan sudah banyak kalangan masyarakat yang rela membeli Ponsel dengan harga lebih tinggi. Begitu pula kondisinya jika kebijakan cukai jadi diterapkan Kementerian Keuangan.
"Pasar Ponsel di Indonesia semakin banyak, jangan menurunkan penjualannya secara drastis. Dampaknya pun tidak akan besar," kata dia.
Menurut Bahrul, kebijakan pengenaan cukai justru akan membantu keuangan negara dengan bertambahkan pemasukan dalam negeri. Apalagi jika langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah guna menambah sumber-sumber pendapatan negara. (Dis/Shd)