Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

Dituntut 8 bulan bui, Rasyid buat nota pembelaan

MERDEKA.COM. Rasyid Rajasa akan membuat nota pembelaan atas tuntutan 8 bulan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua nota pembelaan akan disiapkan oleh anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu.

Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Suharjono, Rasyid mengatakan akan membuat pembelaan dirinya sendiri.

"Saudara terdakwa mengerti tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum? Akan memberikan pembelaan," kata Suharjono di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (7/3).

"Iya, saya akan berdiskusi dengan kuasa hukum saya," kata Rasyid. Tak selang berapa lama berdiskusi dengan kuasa hukum, "Saya akan membuat nota pembelaannya sendiri, dan kuasa hukum saya sendiri," kata Rasyid.

Di lain pihak, tim kuasa hukum Rasyid, Riri Purbasari Dewi menganggap akan mengajukan pembelaan terhadap kliennya itu. "Kami akan mengajukan pembelaan atas tuntutan jaksa itu," ujarnya.

Setelah persidangan Rasyid pun bersama keluarga langsung kembali ke mobilnya yang sudah di parkir di basement gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Padahal sebelumnya parkiran lantai dasar dikhusukan untuk pegawai pengadilan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum hanya menuntut 8 bulan penjara dengan masa percobaan selama 12 bulan penjara kepada M Rasyid Amrullah Rajasa.
Sumber: Merdeka.com
 
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd