Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

FAKTA BARU Gadis 14 Tahun Tolak Berhubungan Badan lalu Dicangkul Pacar, Sudah Tewas Masih Digauli

SURYA.co.id | PEKANBARU - Penyidik mengungkap fakta baru pembunuhan terhadap gadis 14 tahun yang menolak berhubungan badan.
Karena hasrta masih tinggi dan tak terima dengan penolakan itu, sang pacar membunuh dengan cara mencangkul.
Gadis itu pun seketika tewas. Bukannya takut, pria ini malah 'menggauli' tubuh si gadis.
Setelah puas, pria ini kemudian melarikan diri dan membiarkan jasad si gadis apa adanya.
YP merupakan pelaku pembunuhan terhadap gadis 19 tahun yang berinisial DS (14).
Berikut fakta baru yang ditemukan penyidik dalam aksi pembunuhantersebut.

Sebelum pembunuhan terjadi, YP dan DS sempat berhubungan badan.
Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri didampingi Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzani mengungkap fakta baru tersebut dalam konferensi pers, Kamis (22/8/2019).
Menurut Hariri, pelaku awalnya mengajak korban ke sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis, Siak.
"Di situ mereka melakukan hubungan badan satu kali selama lebih kurang satu menit," ungkap Hariri pada wartawan, Kamis.

Namun, setelah berhubungan badan sekali, pelaku merasa belum puas.
Hasrat pelaku semakin memuncak.
Pelaku minta lagi untuk berhubungan badan), tapi korban menolak. Karena menolak, pelaku memukul korban dengan cangkul.
"Setelah korban terjatuh, pelaku menelentang badan korban lalu mencekiknya," kata Hariri.
Setelah korban tewas, lanjut dia, pelaku masih sempat menyetubuhi korban satu kali.
Kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku juga mengambil handphone milik korban," sebut Hariri.
Atas kejadian itu, Polsek Kandis dan Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan.

Akhirnya pelaku dibekuk oleh petugas. Dari kasus ini, kata Hariri, barang bukti yang diamankan berupa satu buah cangkul, pakaian, satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
Hariri menyebutkan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pelaku juga dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, diancam tujuh tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial YP (19) warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, nekad membunuh pacarnya, DS (14).
Korban dibunuh karena menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.
Aksi keji YP terungkap setelah petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkapnya.
Tolak berhubungan badan dengan dua pria
Nasib malang menimpa seorang gadis asal Tegal berinisial NH (16) yang dibunuh seusai menolak permintaan sang pacar untuk berhubungan badan dengan dua temannya.
Pembunuhan yang terjadi sejak berbulan-bulan lalu itu, hanya menyisakan tulang belulang korban yang ditemukan, Jumat (8/8/2019).
NH juga ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB.
Sejumlah fakta terkait pembunuhan gadisTegal terungkap seusai pihak kepolisian melakukan rekonstruksi yang melibatkan pacar korban dan empat tersangka lain di antaranya, AM (20), MS (18), SA (24), NL (17), dan AI (15).
Berikut sederet fakta yang dilansir SURYA.co.id dari Tribunnews dalam artikel "Kasus Pembunuhan Gadis di Tegal: 2 Pelaku Sempat Minta Berhubungan Badan tapi Ditolak Korban".
1. Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian
Rekonstruksi terhadap pembunuhan NH (16), gadis yang ditemukan dalam karung dan tinggal tulang belulang di Tegal, dilakukan di Lapangan Aspol Kalibliruk, Slawi, pada Selasa (20/8/2019).
Alasan rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, lantaran menurut Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo, lokasi yang tak memungkikan.
"Kami tidak ambil di TKP aslinya karena situasi di sana tidak memungkinkan.
Akses juga buruk," katanya.
2. Dua pelaku lain sempat ingin menyetubuhi korban
NH dibunuh oleh lima temannya yakni AM (20), MS (18), SA (24), NL (17), dan AI (15).
AM merupakan pacar korban yang juga sempat melakukan pemerkosaan sebelum membunuh NH.
Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui ternyata dua pelaku lain juga berniat menyetubuhi korban.
Mereka adalah MS (18) dan SA (24).
MS mengaku sempat meminta kepada NH untuk berhubungan badan seperti yang dilakukan dengan AM.
3. Alasan korban menolak niat pelaku untuk berhubungan badan
Korban, NH, menolak keinginan dua pelaku lain untuk berhubungan badan dengannya.
Menurut pengakuan MS, NH menolak dengan alasan MS adalah anak orang miskin.
"Setelah AM (20) yang merupakan pacar korban selesai berhubungan badan, saya sempat meminta agar bisa seperti itu."
"Tapi korban menolak katanya tidak mau karena saya anak orang miskin," katanya saat memperagakan adegan, dikutip dari Tribun Jateng.
Pelaku lain berinisial SA juga sempat meminta hal tersebut kepada NH.
NH pun kembali menolak ajakan berhubungan badan tersebut.
"Waktu saya minta, korban bilang tidak mau sama saya yang wajahnya ketuaan," kata SA.
4. Muncul cekcok seusai penolakan
Masih mengutip dari sumber yang sama, penolakan tersebut mengakibatkan pecekcokan antara AM dan NH.
Hingga akhirnya AM yang emosi dan berada di bawah pengaruh miras mencekik NH.
NH sempat meronta, tapi AM memanggil teman-temannya untuk membantu.
Setelah tewas, NH dimasukkan ke dalam karung oleh kelima pelaku.
Para pelaku kemudian mengambil cincin dan HP NH.
5. Tak terlihat rasa penyesalan dalam diri pelaku
Bambang Purnomo menyebut,pembunuhan tersebut dilakukan tanpa rencana.
"Semua dilakukan secara mendadak, tanpa rencana," katanya.
Pelaku bercanda saat rekonstruksi
Saat rekonstruksi berlansung, mereka sempat bercanda.
Bahkan pelaku juga sempat tertawa saat melakukan reka adegan.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreksrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo.
Bambang menduga, hal ini lantaran kasus tersebut telah terjadi berbulan-bulan.
"Para pelaku memang tampak tak ada penyesalan.
Masih sempat bercanda.
Hal itu karena kasus pembunuhan sudah terjadi berbulan-bulan lalu, tepatnya April 2019 lalu," katanya, Selasa (20/8/2019) dikutip dari Tribun Jateng.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 35 adegan reka ulang.
6. Pacar korban telah beristri
NH sempat diperkosa oleh AM (20) yang juga merupakan kekasihnya sendiri, sebelum dibunuh.
Mengutip dari Kompas.com, polisi menyebut, AM merupakan pria yang sudah memiliki istri.
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo mengatakan, NH sebelumnya sempat bertunangan dengan warga Pemalang pada Januari 2019.
Hubungan NH dengan tunangannya kemudian berhenti di tengah jalan.
NH lalu menjalin asmara dengan AM.
 
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd