Putusan MK dinilai menjadi akhir proses pilpres 2014, karena bersifat final dan mengikat. Pada Kamis (21/8/2014) malam, MK telah menyatakan menolak semua gugatan yang diajukan tim Prabowo-Hatta. Selang beberapa jam pasca pembacaan putusan tersebut, lewat akun resminya di Facebook, Prabowo Subianto mengucapkan rasa terima kasihnya kepada rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan padanya dalam pencalonan dirinya dan Hatta Rajasa menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI di pilpres 2014.
http://inipost.com/proses-pilpres-berakhir-gugatan-prabowo-hatta-ke-mk-jadi-pembelajaran-bagi-kpu/
http://inipost.com/proses-pilpres-berakhir-gugatan-prabowo-hatta-ke-mk-jadi-pembelajaran-bagi-kpu/