TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Ini bisa jadi peringatan, jangan menggunakan handphone (HP) saat mengemudi kendaraan, ditengarai kecelakaan tunggal yang mengakibatkan Devitha Dewi Andria (25), teller BRI Cabang Magetan, Desa Genengan RT2/ RW1, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) juga informasinya karena sedang menggunakan hand phone.
Informasi yang dihimpun di TKP (tempat kejadian perkara) menyebutkan, kejadian itu bermula saat korban yang baru pulang kantor sekitar pukul 22.30 melaju dari arah Magetan ke Timur wilayah Kecamatan Kawedanan tempat tinggalnya dengan mengemudikan kendaraan mobil Grand Livina no pol AE 898 NY.
Saat memasuki TKP itu, sejumlah saksi mata mengatakan, kendaraan korban melaju dalam kecepatan cukup tinggi. Sesampainya di jalan masuk Dusun Jati yang kondisi jalannya bergelombang dan Berlubang lubang. Grand Livina yang dikendarai korban mulai oleng dan menabrak dua pohon disebelah kiri.
"Karena kecepatan lumayan tinggi, saat masuk dijalan bergelombang dan banyak lubang itu, korban terlihat tidak bisa mengusai laju kendaraannya dan menabrak dua pohon di sebelah kiri jalan,"ujar seorang saksi mata yang ditemui Surya, sesaat setelah kejadian itu Selasa (9/9/2014) dini hari.
Sebelum menabrak, lanjutnya, tangan kanan korban terlihat sedang memegang hand phone ditelinganya.
"Kemungkinan tidak bisa mengendalikan laju mobilnya, karena selain kecepatan tinggi, korban menyetir hanya dengan satu tangan kirinya. Sehingga saat mobil di jalan bergelombang itu, korban kebingungan dan tak bisa mengendalikan lagi,"katanya.
Namun, saat dikonfirmasi kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Magetan, kabar kecelakaan itu karena korban menggunakan HP, dibantah. Kecelakaan tunggal itu akibat kecepatan tinggi dan korban tidak bisa mengendalikan diri saat berada dijalan bergelombang.
"Murni laka tunggal itu karena kecepatan tinggi, dan korban tidak bisa mengendalikan diri,"kata Kasat Lantas Polres Magetan AKP Sudarhanto kepada Surya, Selasa (9/9/2014).
Informasi yang dihimpun di TKP (tempat kejadian perkara) menyebutkan, kejadian itu bermula saat korban yang baru pulang kantor sekitar pukul 22.30 melaju dari arah Magetan ke Timur wilayah Kecamatan Kawedanan tempat tinggalnya dengan mengemudikan kendaraan mobil Grand Livina no pol AE 898 NY.
Saat memasuki TKP itu, sejumlah saksi mata mengatakan, kendaraan korban melaju dalam kecepatan cukup tinggi. Sesampainya di jalan masuk Dusun Jati yang kondisi jalannya bergelombang dan Berlubang lubang. Grand Livina yang dikendarai korban mulai oleng dan menabrak dua pohon disebelah kiri.
"Karena kecepatan lumayan tinggi, saat masuk dijalan bergelombang dan banyak lubang itu, korban terlihat tidak bisa mengusai laju kendaraannya dan menabrak dua pohon di sebelah kiri jalan,"ujar seorang saksi mata yang ditemui Surya, sesaat setelah kejadian itu Selasa (9/9/2014) dini hari.
Sebelum menabrak, lanjutnya, tangan kanan korban terlihat sedang memegang hand phone ditelinganya.
"Kemungkinan tidak bisa mengendalikan laju mobilnya, karena selain kecepatan tinggi, korban menyetir hanya dengan satu tangan kirinya. Sehingga saat mobil di jalan bergelombang itu, korban kebingungan dan tak bisa mengendalikan lagi,"katanya.
Namun, saat dikonfirmasi kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Magetan, kabar kecelakaan itu karena korban menggunakan HP, dibantah. Kecelakaan tunggal itu akibat kecepatan tinggi dan korban tidak bisa mengendalikan diri saat berada dijalan bergelombang.
"Murni laka tunggal itu karena kecepatan tinggi, dan korban tidak bisa mengendalikan diri,"kata Kasat Lantas Polres Magetan AKP Sudarhanto kepada Surya, Selasa (9/9/2014).