Seorang pria, terdakwa kasus
pemerkosaan, langsung shocked
begitu mendengar vonis hakim
yang mengadilinya.
"Melihat bukti-bukti yang kuat,
serta keterangan para saksi begitu
meyakinkan, dengan ini majelis
hakim memutuskan :
Terdakwa terbukti bersalah dan
diganjar hukuman 3 BULAN
PENJARA. Selanjutnya barang
bukti yang digunakan pelaku
kejahatan disita negara untuk
segera dimusnahkan."
pemerkosaan, langsung shocked
begitu mendengar vonis hakim
yang mengadilinya.
"Melihat bukti-bukti yang kuat,
serta keterangan para saksi begitu
meyakinkan, dengan ini majelis
hakim memutuskan :
Terdakwa terbukti bersalah dan
diganjar hukuman 3 BULAN
PENJARA. Selanjutnya barang
bukti yang digunakan pelaku
kejahatan disita negara untuk
segera dimusnahkan."