Ini setelah didesak PM Shinzo Abe sebelum pemerintah naikkan pajak
Perusahaan-perusahaan besar Jepang sepakat menaikkan gaji karyawan setelah didesak oleh Perdana Menteri Shinzo Abe. Desakan ini merupakan salah satu cara pemerintah Jepang untuk mengatasi deflasi, para pekerja di Negeri Sakura itu masih harus menyesuaikan kenaikan pajak yang bakal membayangi mereka April depan.
Menurut kantor berita Reuters, PM Abe mendorong kalangan korporat untuk menaikkan gaji karyawan dalam rangka pemulihan ekonomi Jepang di bawah kebijakan "Abenomics." Permintaan itu disanggupi para bos perusahaan-perusahaan besar, seperti Toyota Motor Corp., Hitachi Ltd., dan Panasonic Corp. pada Rabu kemarin.
Selama ini kalangan korporat menikmati laba besar berkat kebijakan stimulus yang dirancang pemerintahan PM Abe dan melemahnya kurs yen. Namun, tahun ini, kalangan korporat tidak saja harus memenuhi kenaikan gaji, seperti yang dituntut serikat pekerja masing-masing, namun juga dituntut mendukung Abenomics, yang pro bisnis.
Menteri Perekonomian Akira Amari, Rabu 12 Maret 2014, menyatakan bahwa sudah seharusnya korporat harus mengakomodasi permintaan kenaikan gaji dan besarannya harus bisa menjadi kekuatan besar untuk keluar dari deflasi dan membangkitkan ekonomi. Sehari sebelumnya, Akira bahkan sudah mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak kooperatif.
Kenaikan gaji pokok dan tunjungan berkisar 2,2 hingga 2,3 persen untuk pegawai di perusahaan-perusahaan besar, sedangkan perusahaan skala menengah menawarkan persentase yang lebih besar, yaitu 2 persen lebih, ungkap Hisashi Yamada, ekonom dari Japan Research Institute.
Toyota, yang menjadi patokan bagi standar kenaikan gaji, akan menaikkan upah bagi para karyawannya di Jepang dengan besaran tertinggi dalam 21 tahun terakhir mulai April mendatang. Gaji pokok bulanan akan naik sedikitnya 2.700 yen (sekitar Rp300.000).
Itu kenaikan pertama dalam enam tahun terakhir, namun masih di bawah ekspektasi serikat pekerja, yakni sebesar 4.000 yen (sekitar Rp445.000). Bila ditambah dengan bonus, total paket gaji akan naik rata-rata 7,6 persen.
Selain gaji pokok, perusahaan-perusahaan besar di Jepang juga sepakat menyediakan bonus yang lumayan. Namun, kalangan pengamat menilai kenaikan gaji sebesar itu tidak cukup untuk menutupi dampak naiknya pajak penjualan sebesar 3 persen, yang bakal berlaku 1 April mendatang.
Yach kalo disini cuma mimpi.......
Perusahaan-perusahaan besar Jepang sepakat menaikkan gaji karyawan setelah didesak oleh Perdana Menteri Shinzo Abe. Desakan ini merupakan salah satu cara pemerintah Jepang untuk mengatasi deflasi, para pekerja di Negeri Sakura itu masih harus menyesuaikan kenaikan pajak yang bakal membayangi mereka April depan.
Menurut kantor berita Reuters, PM Abe mendorong kalangan korporat untuk menaikkan gaji karyawan dalam rangka pemulihan ekonomi Jepang di bawah kebijakan "Abenomics." Permintaan itu disanggupi para bos perusahaan-perusahaan besar, seperti Toyota Motor Corp., Hitachi Ltd., dan Panasonic Corp. pada Rabu kemarin.
Selama ini kalangan korporat menikmati laba besar berkat kebijakan stimulus yang dirancang pemerintahan PM Abe dan melemahnya kurs yen. Namun, tahun ini, kalangan korporat tidak saja harus memenuhi kenaikan gaji, seperti yang dituntut serikat pekerja masing-masing, namun juga dituntut mendukung Abenomics, yang pro bisnis.
Menteri Perekonomian Akira Amari, Rabu 12 Maret 2014, menyatakan bahwa sudah seharusnya korporat harus mengakomodasi permintaan kenaikan gaji dan besarannya harus bisa menjadi kekuatan besar untuk keluar dari deflasi dan membangkitkan ekonomi. Sehari sebelumnya, Akira bahkan sudah mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak kooperatif.
Kenaikan gaji pokok dan tunjungan berkisar 2,2 hingga 2,3 persen untuk pegawai di perusahaan-perusahaan besar, sedangkan perusahaan skala menengah menawarkan persentase yang lebih besar, yaitu 2 persen lebih, ungkap Hisashi Yamada, ekonom dari Japan Research Institute.
Toyota, yang menjadi patokan bagi standar kenaikan gaji, akan menaikkan upah bagi para karyawannya di Jepang dengan besaran tertinggi dalam 21 tahun terakhir mulai April mendatang. Gaji pokok bulanan akan naik sedikitnya 2.700 yen (sekitar Rp300.000).
Itu kenaikan pertama dalam enam tahun terakhir, namun masih di bawah ekspektasi serikat pekerja, yakni sebesar 4.000 yen (sekitar Rp445.000). Bila ditambah dengan bonus, total paket gaji akan naik rata-rata 7,6 persen.
Selain gaji pokok, perusahaan-perusahaan besar di Jepang juga sepakat menyediakan bonus yang lumayan. Namun, kalangan pengamat menilai kenaikan gaji sebesar itu tidak cukup untuk menutupi dampak naiknya pajak penjualan sebesar 3 persen, yang bakal berlaku 1 April mendatang.
Yach kalo disini cuma mimpi.......