Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

Semak-semak di Ladang Tebu Jadi Saksi Bisu Istri dan Pria Tua Berbuat Dosa, Videonya Ditonton Suami

BANGKAPOS.COM - Ada-ada saja yang terjadi di dunia saat ini.
Tak hanya hubungan terlarang anak dan ibu, atau adik dan kakak kandung.
Namun, istri dengan seorang kakek pun ada terjadi.
Bahkan videonya beredar di dunia maya.

Sejumlah fakta tentang kasus suami berinisal BJ (55) melaporkan istrinya, NS (42), ke polisi seusai melihat video hubungan badan sang istri dengan seorang kakek B (67), akhirnya terungkap.
Fakta-fakta ini terungkap setelah sang suami melihat video hubungan badan istrinya dengan seorang kakek yang direkam oleh tetangga
Dirangkum oleh SURYA.co.id dari Kompas.com dalam artikel 'Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Pria Tua, Seorang Petani Lapor ke Polisi', berikut fakta-fakta tentang kasus suami tonton video hubungan badan istri dengan seorang kakek langsung melaporkannya ke polisi :

1. Awal Kejadian
Menurut Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni, kejadian itu berawal dari B yang pergi menuju ladang tebunya di Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu.
Kemudian tidak berapa lama tersangka NS juga mengikuti dari belakang.
2. Direkam Tetangga
Seorang tetangga yang menjadi saksi, mengikuti kedua orang tersebut hingga ke semak-semak ladang tebu itu.
Saksi terkejut karena kedua tersangka melakukan perzinahan.
Kemudian saksi merekam adegan itu dan mendatangi kedua tersangka.
Tersangka yang kaget, kemudian melarikan diri.
3. Video Ditonton Suami
Selanjutnya, saksi mendatangi suami tersangka, BJ, untuk memberitahu kejadian itu dan memperlihatkan rekaman videonya.
BJ yang tidak terima itu merasa sedih dan histeris. Ia pun kemudian melaporkan istrinya dan B ke Mapolsek Matur pada 18 Juli 2019.
4. Tersangka Diamankan
Saat ini, kedua pelaku NS dan B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Matur untuk pemeriksaan selanjutnya.
"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu.
Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.
Kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.
5. Kasus Sebelumnya
Kasus istri ketahuan berhubungan badan dengan selingkuhannya juga pernah terjadi di Kalimantan Selatan
Bahkan, suami sah langsung membacok selingkuhan istrinya itu
Dilansir dari banjarmasinpost.co.id dalam artikel 'Pergoki Istri Diselingkuhi Tetangga, M Syairiansyah Habisi M Nuh Saat Masih Telanjang di Banjarbaru', insiden suami bunuh selingkuhan istri secara sadis itu terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Suami yang kalap itu telah menyerahkan diri ke polisi dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
M Syairiansyah (45), warga Jalan Berkat Mufakat RT 14, Kelurahan Landasan UlinBarat, Lianganggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan menghabisi selingkuhan istrinya, M Tuah alias M Nuh (40), saat tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim dengan istrinya, Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.
M Tuah yang merupakan tetangga tersangka, tewas dalam keadaan tanpa busana alias telanjang dengan tubuh luka-luka akibat bacokan dan hantaman benda tumpul.
M Nuh tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Usai menghabisi selingkuhan istrinya, tersangka M Syariansyah menyerahkan diri ke Polsek Banjarbaru Barat.
Sementara sang istri, kabur entah ke mana.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya benar. pelaku menyerahkan diri. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3, junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kompol Syaiful Bob.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini terjadi pada Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.
Awalnya tersangka Syahriansyah yang baru pulang dari menyopir truk di Batulicin, Tanahbumbu, secara tak sengaja memergoki istrinya sedang berhubungan intim di rumah dengan tetangganya M Tuah.
Rupanya isterinya Sahriyanti (25) tak menyangka bahwa suaminya itu juga akan cepat-cepat pulang ke rumahnya pada dini hari itu.
Melihat kejadian itu, emosi Syahriansyah langsung murka.
Dengan kemarahan memuncak dia langsung memukuli M Tuah dengan kedua tanganya.
Masih tak puas dengan bogem mentah, M Syairiansyah lalu mengambil celurit, lalu menyerang korban hingga luka-luka.
Setelah celuritnya terjatuh, tersangka mengambil balok kayu dan kembali menggebuki tetangganya.
Teriakan ampun dari korban tak digubrisnya, hingga meregang nyawa di tempat kejadian.
Melihat suaminaya mengamuk, sang istri Sahriyanti juga ketakutann lalu lari ke semak belukar di belakang rumahnya untuk menyelamatkan diri.
Saat dipreriksa di kantor polisi tersangka M Syariansyah mengakui perbuatannya.
"Siapa mas yang tak emosi kalau isteri diselingkuhi," katanya. (Putra Dewangga Candra Seta)
 
User di-banned, maka konten otomatis dihapus.
User is banned, content is deleted automatically.
 
User di-banned, maka konten otomatis dihapus.
User is banned, content is deleted automatically.
 
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd