Terbukti Rekening Sandra Dewi Terima Aliran Uang Korupsi Harvey Moeis Rp 3 Miliar, Beli 88 Tas Mewah
SURYAMALANG.COM, - Terbukti rekening Sandra Dewi menerima aliran uang korupsi Harvey Moeis senilai Rp 3 miliar lebih dan dipakai untuk membeli tas mewah.
Selain itu, uang korupsi juga mengalir ke asisten Sandra Dewi dan dipakai untuk kebutuhan sang artis serta Harvey Moeis.
Cara Harvey Moeis mendapat uang korupsi lalu memisahkan serta mengalirkan uang tersebut ke sejumlah rekening berbeda juga terbongkar.
Fakta itu terungkap semua dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Dalam dakwaannya, tim jaksa penuntut umum mengungkap Harvey Moeis berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung.
Adapun perusahaan smelter yang dimaksud ialah CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa hingga PT Tinindo Internusa.
"Terdawa Harvey Moeis dengan sepengetahuan Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin meminta kepada CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton," demikian kata jaksa.
Uang tersebut ditransfer oleh para perusahaan smelter ke rekening money changer tempat terdakwa lainnya, Helena Lim atau ke PT Quantum Skyline Exchange.
Uang tersebut dibungkus untuk kegiatan corporate social responsibility (CSR) melalui Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
"Mekanisme pengiriman uang seolah-olah Corporate Social Responsibility sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton dari masing-masing perusahaan smelter swasta dilakukan dengan cara transfer atau setor tunai ke PT Quantum Skyline Exchange," ujar jaksa.
Uang tersebut diubah dalam bentuk valuta asing kemudian diserahkan Helena Lim kepada istri Dirut PT RBT yang bernama Anggreini di rumah Jalan Gunarwarman nomor 31-33 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Kemudian terdakwa HARVEY MOEIS mengambil uang tersebut," kata jaksa di dalam dakwaannya.
Selain mengubah bentuk uang pengamanan ke dalam valuta asing, Harvey Moeis juga disebut menyamarkannya dengan cara mentransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange ke berbagai rekening.
Termasuk salah satunya rekening-rekening milik Sandra Dewi senilai lebih dari Rp 3 miliar.
"Mentransfer uang tersebut dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 diantaranya ke rekening: Sandra Dewi selaku istri terdakwa HARVEY MOEIS pada bank swasta atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp 3.150.000.000," kata jaksa.
Uang juga ditransfer ke rekening asisten pribadi Sandra Dewi yang bernama Ratih Purnamasari senilai Rp 80 juta untuk kebutuhan pribadi istrinya.
"Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi pada Bank BCA nomor 7140071735 atas nama Ratih Purnamasari sejumlah Rp 80.000.000 untuk keperluan Sandra Dewi," ujar jaksa.
Dalam penyelidikan, uang tersebut juga ditransfer ke rekening Harvey Moeis dengan nominal sebagai berikut mengutip Tribunnews.com (grup suryamalang):
Pada Bank BCA nomor rekening 00064066699 atas nama HARVEY MOEIS seluruhnya sebesar Rp 6.711.215.000;
Pada Bank BCA nomor rekening 0064099988 atas nama HARVEY MOEIS seluruhnya sebesar Rp 2.746.646.999;
Pada Bank BCA nomor rekening 05025109993 atas nama HARVEY MOEIS seluruhnya sebesar Rp 32.117.657.062; dan
Pada Bank BCA nomor rekening 06010160411 atas nama HARVEY MOEIS seluruhnya sebesar Rp 5.563.625.000.
Beli Tas Mewah dan Emas
Uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi termasuk membeli 88 tas mewah.
Tas mewah tersebut bermerek Louis Vuitton, Hermes, Chanel hingga Dior.
Selain itu, Harvey Moeis juga didakwa atas pembelian 141 perhiasan emas seberat 1.282 gram.
Harvey Moeis juga menyimpan sejumlah uang dan logam mulia menggunakan Safe Deposite Box di Bank CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi.
Di antaranya uang asing USD 400.000 dan 1 buah Logam Mulia Fine Gold 100 gram.
Dalam perkara ini, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, Harvey Moeis juga dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas dugaan TPPU.
Penampilan Klimis dan Branded
Dalam proses sidang perdana kasus korupsi penampilan Harvey Moeis cukup mencuri perhatian.
Suami Dewi Sandra itu terlihat sangat bugar dan menggunakan brand mewah.
Harvey Moeis mengenakan celana hitam panjang, kemeja putih lengan pendek yang dipadukan dengan rompi tahanan.
Saat melepas rompi tahanan, terlihat merek kemeja yang dikenakannya dari Thom Browmne, yakni luxury brand asal Amerika Serikat.
Melansir TribunLampung.co.id (grup suryamalang), kemeja yang dikenakan Harvey Moeis itu harganya sekitar Rp 7 juta.
Begitu pula dengan celana hitam panjang yang dikenakan Harvey Moeis juga berasal dari luxury brand.
Harvey Moeis juga tampil dengan gaya rambut yang rapi dan klimis.
Suami Sandra Dewi ini melemparkan senyum ke rekan media, saat masuk dan keluar dari ruang sidang.
Dalam sidang itu, Harvey Moeis mengaku mendapat keuntungan hingga Rp 420 miliar.
Sandra Dewi pun mendapatkan aliran dana miliaran dari suaminya.
Sumber: https://suryamalang.tribunnews*com/2024/08/15/terbukti-rekening-sandra-dewi-terima-aliran-uang-korupsi-harvey-moeis-rp-3-miliar-beli-88-tas-mewah