Ulah Penghuni Kos Putri di Malang Usai Tunggak Bayar 2 Bulan, Pemilik Temukan Benda Ini di Kamar
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ada-ada saja ulah penghuni sebuah kos putri yang berlokasi Jalan Mayjend Panjaitan Gang 8C, Klojen, Malang, Jawa Timur usai menunggak bayaran selama dua bulan, menjadi viral di media sosial.
Lama tak memberi kejelasan, pemilik kos dibuat kaget usai menemukan bahwa kamar yang disewa selama ini ternyata digunakan untuk ternak lobster.
Kondisi kamar kos yang digunakan untuk beternak lobster oleh pemiliknya ini pun viral usai diunggah melalui akun TikTok @griyakosbuernahuda Minggu (11/8/2024).
Dalam unggahannya pemilik kos menuturkan rencananya untuk membuka satu kamar kos yang sudah dua bulan belakangan ditinggal penghuninya.
Selain ditinggalkan, penghuni kamar tersebut juga menunggak pembayaran selama dua bulan.
Maka sesuai perjanjian dan peraturan kos, kamar tersebut pun berhak dibuka oleh pemilik.
"Setelah dua bulan nunggak, sesuai SOP sesuai peraturan sesuai perjanjian yang ada di grup akan kita buka kamar kosnya," ucap pemilik kos.
Khawatir kamar yang ditinggalkan ternyata dalam kondisi terbengkalai, pemilik kos pun membuka kamar tersebut menggunakan peralatan seperti sarung tangan dan masker.
Namun setelah kamar dibuka, pemilik kos dibuat kage lantaran menemukan kolam buatan kecil yang diisi oleh beberapa ekor lobster.
Lobster-lobster tersebut masih dalam kondisi hidup dengan genangan air dan beberapa pipa-pipa yang diletakan di dalam kolam.
Rupanya selama ini kamar tersebut disewa untuk ternak lobster oleh penghuninya.
Lobster yang dipelihara pun masih berukuran relatif kecil.
Terlihat kolam lobster itu memiliki ukuran sekitar 2x1 meter dan diletakan di samping kasur penghuni
Lantaran kamar tersebut sudah ditinggal penghuninya, pemilik kos pun bergegas membersihkan dan membongkar kolam yang terbuat dari pipa dan jaring tersebut.
Lobster-lobster peliharaan penghuni kamar itu kemudian dipindahkan ke wadah ember.
Artikel https://banjarmasin(tribunnews.com/2024/08/16/ulah-penghuni-kos-putri-di-malang-usai-tunggak-bayar-2-bulan-pemilik-temukan-benda-ini-di-kamar.