hktoyshop
Suhu Semprot
Setelah melalui proses yang panjang pasca dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Akil Muchtar, maka sampailah saatnya ia dihadapkan pada sidang pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor),,,
Hakim : "Karena anda terbukti telah disuap, dan anda didakwa telah melakukan pelanggaran terhadap sumpah jabatan sebagai pejabat publik, dan telah melanggar pasal-pasal penyuapan sesuai Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang berlaku di Indonesia,,,! Makaaa,,,"
Akil Muchtar: "Ta,,,ta,,,tapi, Pak Hakim,,,?"
Hakim : "Tidak ada tapi tapian, Saudara,,,! Untuk perbuatan anda yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan menerima suap, maka dengan ini saya atas nama Majelis Hakim menghukum anda selama 20 hari penjara,,,! Sekali lagi, 20 hari penjara,,,!"
Akil Muchtar dan para pengunjung sidang riuh rendah, nggak percaya dengan apa yang diputuskan oleh Hakim ,,,
Namun Hakim dengan sigap menenangkan keriuhan itu,,,
Hakim : "Tenang,,,tenang,,,tenaaang saudara-saudara hadirin,,,! Saya belum selesai membacakan vonis yang akan dijatuhkan kepada Saudara Akil Muchtar ini,,,!"
Pengunjung sidang pengadilan kembali riuh rendah,,,
Hakim : "Saudara Akil Muchtar,,,! Anda dijatuhi hukuman penjara selama 20 hari dan ditempatkan di KANDANG MACAN TUTUL yang belum diberi makan selama 2 minggu,,,!"
Akil Muchtar (Bengong dan Langsung Pingsan): "&%$#@&%$#@,,,???"
sumber humor 17+
Hakim : "Karena anda terbukti telah disuap, dan anda didakwa telah melakukan pelanggaran terhadap sumpah jabatan sebagai pejabat publik, dan telah melanggar pasal-pasal penyuapan sesuai Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang berlaku di Indonesia,,,! Makaaa,,,"
Akil Muchtar: "Ta,,,ta,,,tapi, Pak Hakim,,,?"
Hakim : "Tidak ada tapi tapian, Saudara,,,! Untuk perbuatan anda yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan menerima suap, maka dengan ini saya atas nama Majelis Hakim menghukum anda selama 20 hari penjara,,,! Sekali lagi, 20 hari penjara,,,!"
Akil Muchtar dan para pengunjung sidang riuh rendah, nggak percaya dengan apa yang diputuskan oleh Hakim ,,,
Namun Hakim dengan sigap menenangkan keriuhan itu,,,
Hakim : "Tenang,,,tenang,,,tenaaang saudara-saudara hadirin,,,! Saya belum selesai membacakan vonis yang akan dijatuhkan kepada Saudara Akil Muchtar ini,,,!"
Pengunjung sidang pengadilan kembali riuh rendah,,,
Hakim : "Saudara Akil Muchtar,,,! Anda dijatuhi hukuman penjara selama 20 hari dan ditempatkan di KANDANG MACAN TUTUL yang belum diberi makan selama 2 minggu,,,!"
Akil Muchtar (Bengong dan Langsung Pingsan): "&%$#@&%$#@,,,???"
sumber humor 17+