Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

Vonis ringan Rasyid dinilai cederai rasa keadilan publik

MERDEKA.COM. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjatuhkan vonis terhadap Rasyid Amrullah Rajasa (22), terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang. Putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu dinyatakan bersalah dan divonis 5 bulan kurungan dengan masa percobaan 6 bulan. Rasyid juga kena denda Rp 12 juta.

Hukuman ini berarti Rasyid tidak harus menjalani kurungan jika dalam waktu 6 bulan percobaan dia tidak melakukan tindakan yang sama. Namun, vonis ini dinilai tidak adil dan tidak mencerminkan penegakan hukum sesuai hukum positif di Indonesia.

"Putusan ini merusak tatanan nilai dan juga merusak rasa keadilan," kata pengamat hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari, kepada merdeka.com, Senin (25/3).

Feri menilai dalam putusan itu jelas terpenuhi unsur kelalaian Rasyid dalam mengemudikan kendaraan. Harusnya majelis hakim bisa memberikan hukuman yang lebih berat pada pria yang sempat liburan nonton wayang dan main futsal saat menjadi terdakwa ini.

"Seperti kasus sebelumnya, kita bisa melihat kasus Afriyani yang juga menabrak orang hingga tewas. Saat itu jaksa dan hakim terlihat tegas, tapi kenapa saat kasus ini tidak?" ujarnya.

Menurutnya, siapa pun yang bersalah karena kelalaiannya yang mengakibatkan kematian orang lain harusnya dihukum.

"Harusnya Rasyid dihukum tidak peduli siapa pun dia, meskipun anak menteri sekali pun," pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com
 
ya begitulah negara kita ini
:fiuh:
jadi sekarang orang ga ada yang percaya sama hukum
orang lebih milih main hakim sendiri atau hukum rimba
 
Anak menteri dan besan presiden ngak heran kalo vonis ringan di negara ini wong jgn kan 2 org meninggal, 100 org meninggal aja bisa dibeli hukum nya di negara ini. Sby cocok nya penyair lagu sendu daripada jadi presiden. Ane heran kenapa presiden seperti ini bisa terpilih 2 kali, apa org2 di Indonesia sudah sebegitu IDIOT ??? Ane tinggal di luar negri waktu sby terpilih pertama kali dan kedua kali nya, terus terang ane nyesel pulang ke Indonesia.
 
harus nya sih seperti itu jangan karena anak mentri jadi gak di hukum sesuai hukum yang berlaku
yang punya kekuasaan beda hukum nya dengan rakyak kecil
 
Ya itulah Indonesia yang katanya negara hukum. Hukum yang berdasar KUHP, Kasi Uang Habis Perkara. Apalagi pejabat beserta kroninya bisa kebal hukum. Beda dengan rakyat jelata maling sendal aja di bui.
 
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd