Permisi, Neng
@merah_delima, aku mau urun
share, ya.
------–-------------–-----------------------------------------
TENTANG "BERGEMING" DAN "ACUH"
Dewasa ini dalam praktik pemakaian bahasa Indonesia, cukup banyak pemakai bahasa menggunakan bentuk
tidak bergeming, misalnya dalam kalimat
demonstran tidak bergeming ketika air disemprotkan.
Pemakaian bentuk
tidak bergeming seperti dalam kalimat di atas sebenarnya juga termasuk dalam bentuk yang salah kaprah jika yang dimaksudkan adalah
diam saja alias
tidak bergerak.
Sebenarnya, dalam bahasa Indonesia
bergeming artinya
'tidak bergerak sama sekali’. Maka, kalau dikatakan
demonstran tidak bergeming ketika air disemprotkan, makna yang sesungguhnya adalah
tidak tak bergerak sama sekali. Jadi, perpaduan dua negasi ‘
tidak’ itu menjadikan bentuk positif, ‘
bergerak’ atau ‘
tidak diam saja’.
Oleh karena itu, jika yang dimaksud adalah
diam saja atau
tidak bergerak, bentuk yang benar adalah
demonstran bergeming ketika air disemprotkan, artinya
demonstran tidak bergerak ketika air disemprotkan. Namun, bila pada kata
bergeming diletakkan kata
tidak sehingga menjadi
tidak bergeming, kalimat itu sesungguhnya
demonstran tidak diam saja atau
tidak bergerak ketika air disemprotkan.
Kasus yang hampir sama juga terjadi pada kata
acuh. Kata ini sering disamakan artinya dengan
‘tidak peduli’, padahal
acuh bermakna ‘peduli’ dan bermakna
‘tidak peduli’ ketika didampingi oleh kata ‘
tidak’. Jadi, kalimat
dia tidak acuh terhadap lingkungan, berarti
‘dia tidak peduli terhadap lingkungan, sedangkan kalimat
dia acuh terhadap lingkungan maknanya adalah
dia peduli terhadap lingkungan, bukan
dia tidak peduli terhadap lingkungan.
------–-------------–-----------------------------------------
Sekian dari aku, semoga bermanfaat.